Doktor Hukum UMSU || Program Doktor Ilmu Hukum UMSU, Magister Ilmu Hukum UMSU dan Magister Kenotariatan UMSU menggelar Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (SANKSI) 2022, di Aula FKIP UMSU, Kamis (10/3/2022).
Seminar Nasional yang mengusung tema “Keselamatan dan Ketahanan Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19” ini terselenggara bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Kegiatan yang menghadirkan narasuber Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Saleh Daulay, M.Hum, M. Ag, MA ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor I UMSU, Prof.Dr. Muhammad Arifin Gultom, SH, M. Hum.
Tampak hadir dalam kegiatan seminar ini yang dimoderatori oleh WD I FH UMSU Dr Zainuddin SH MH ini diantaranya; Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum UMSU Dr Ida Hanifah SH MH, Ketua Prodi Magister Kenotariatan UMSU Dr Adi Mansar SH MHum, Sekretaris Magister Ilmu Hukum UMSU Dr Ida Nadira SH MH, Sekretaris Prodi MKn UMSU M Syukaran Yamin Lubis SH CN MKn, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum dan WD III FH UMSU Atikah Rahmi SH MH.
Dalam arahannya, Prof Arifin menyampaikan, bahwa kegiatan seminar nasionil ini sangat penting dan menarik karena melibatkan kolaborasi tiga perspektif keilmuan, yakni hukum, sosial dan ekonomi.
Dituturkannya, pandemi covid-19 yang melanda dunia beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia telah membawa dampak luar biasa bagi perubahan tatanan kehidupan. Oleh sebab itu, perlu ada upaya seluruh elemen bangsa, termasuk dunia kampus, untuk memberi kontribusi bagaimana mengatasi pelbagai permasalahan pasca pandemi secara komprehensip.
“Ya, tentunya perlu dipersiapkan bagaimana ikhtiar untuk mengatasi berbagai permasalahan pasca pandemi secara komprehensif,” ujar Prof Arifin.
“Semoga seminar ini dapat membawa banyak manfaat dan rekomendasi untuk pemulihan berbagai aspek pasca pandemi covid-19,” imbuhnya.
Dalam seminar nasional ini, materi yang disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay didengarkan oleh seluruh partisipan yang hadir berjumlah 471 orang.
Selanjutnya seluruh presenter yang berjumlah 65 orang memaparkan papernya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama presenter lain yang ada pada breakout room. (*)