Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendapatkan izin untuk membuka program studi strata 3 Hukum. Izin tersebut diberikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatra Utara yang diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 1 Sumut Prof H Ibnu Hajar Damanik kepada Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP.
Harapannya Prodi S3 Hukum UMSU bisa membawa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Sumut, terutama di bidang hukum.