Doktor Hukum UMSU || Ketua dan Sekretaris Prodi Doktor Hukum UMSU menghadiri Kuliah Umum Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum dengan tema “Menjaga Integritas Hakim, Membangun Kredibilitas Peradilan” yang dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jum’at (2/12)
Dalam kegiatan kuliah umum, ketua Komisi Yudisial RI, Prof Mukti Fajar menyampaikan, bahwa jumlah hakim di Indonesia kurang lebih 8000 hakim yang tersebar di 640 sektor pengadilan.
Ia juga menjelaskan, Komisi Yudisial memiliki tugas dan fungsinya diantaranya: (1) Seleksi calon Hakim agung, (2) Pengawasan Hakim, (3) Peningkatan Kapasitas dan kesejahteraan hakim, (4) Advokasi Hakim dan (4) Layanan informasi dan hubungan kelembagaan.
“Sehingga jika kita melihat tugas Komisi Yudisial RI bukan hanya mengawasi hakim, akan tetapi jauh lebih dalam lagi Komisi Yudisial RI juga memberikan perlindungan terhadap hakim di Indonesia,” jelasnya. (*)