Doktor Hukum UMSU || Fakultas Hukum dan Pusat Kajian Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSKASI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan Seminar Nasional dengan Tema “Kaledoskop Ketatanegaraan 2022 dan Masa Depan Konsititusionalisme Indonesia” di Aula Fakultas Hukum UMSU, Jumat (23/12/2022).
Seminar Nasional yang dipandu oleh pakar Hukum Tata Negara FH UMSU Andryan, S.H., M.H mnghadirkan sejumlah narasumber, Majda El Muhtaj, S.H., M.Hum, Feri Amsari, S.H., M.H dan Dr. Cakra Arbas, S.H., M.H.
Pembicara lain berasal dari internal UMSU juga berkesempatan tampil, yakni Dr. Faisal, S.H., M.Hum (Dekan FH UMSU), Assoc Prof Dr. Adi Mansar, S.H., M.H (Dosen Prodi Doktor FH UMSU) dan Dr. Eka NAM Sihombing, S.H., M.H (Dosen HTN FH UMSU).
Ketua PUSKASI UMSU Benito Asdhie Kodiyat, MS, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan seminar nasional ini merupakan bagian dari program yang sudah dicanangkan oleh PUSKASI UMSU.
“Kegiatan ini adalah bagian dari program kerja PUSKASI UMSU yang kita rancang dilaksanakan di penghujung tahun,” ujar Benito.
Dijelaskannya, pemilihan tema “Kaleidoskop Ketatanegaraan 2022 dan Masa Depan Konsititusionalisme Indonesia” adalah didasari oleh banyaknya peristiwa terkait isu ketatanegaraan dan konstitusionalisme yang mencuat dan jadi sorotan publik di sepanjang tahun 2022.
“Isu ketatanegaraan dan konstitualisme ini menjadi menarik untuk kita kupas dan perbincangkan, terlebih jika dikaitkan dengan fenomena politik hukum ketatanegaraan menjelang Pemilu 2024,” sebutnya.